PENGUNJUNG BLOG INI

Sabtu, 23 Juli 2011

Gaji Ke-13 Telan Rp 11,7 M

0625blitar5
Add caption
Rudy Wijanarko
BLITAR – Para pegawai negeri sipil (PNS) di lingkup Pemkot Blitar bernapas lega. Sebab, kemarin sebanyak 4.433 pegawai menerima pencairan gaji ke- 13. Bonus gaji ini menghabiskan Rp Rp 11,7 miliar. Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah (DPKD) Kota Blitar Rudy Wijanarko saat ditemui kemarin memastikan, mulai kemarin masing-masing SKPD bisa mengambil jatah gaji ke-13 di bendahara masing-masing. Cairnya gaji ke-13 ini mengacu pada SK dari Kementerian Keuangan Dirjen Perbendaharaan Nomor 22/ B/ 2010 yang terbit Senin (21/6) lalu. ”Ya hari ini (kemarin, red) yang dinanti-nanti sudah cair,” kelakar Rudy. Dijelaskan Rudy, gaji ke-13 diterimakan kepada seluruh PNS dan CPNS. Di Kota Blitar, untuk golongan IV sebanyak 1.195 pegawai mendapat kucuran sebesar Rp 4.249.179.767. Golongan III yang jumlahnya sebanyak 1.800 pegawai total anggaran yang dikeluarkan Rp 4.767.656.102. Sedang golongan II yang mencakup 1.257 pegawai mendapat sebesar Rp 2.409.995.768. Dan untuk golongan I sebanyak 181 pegawai dikucuri Rp 288.076.827. “Gaji ke-13 diberikan sesuai aturan meliputi gaji pokok, tunjangan fungsional, struktural dan tunjangan-tunjagan lain,” kata Rudy. Cairnya gaji ke-13 pada Juni ini menjawab penantian para PNS selama ini. Terlebih di bulan Juni, biasanya pengeluaran bertambah, karena musim penerimaan siswa baru dan tahun ajaran baru berdampak pada pengeluaran pegawai. “Awal bulan sudah banyak yang menanyakan. Memang pemerintah mengeluarkan pada saat yang tepat,” pungkas Rudy.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar