PENGUNJUNG BLOG INI

Minggu, 26 Juni 2011

DEMO WARGA BALEREJO WLINGI

Demo puluhan warga desa Balerejo,Kecamatan Wlingi , yang mengatasnamakan AWBPD (Aliansi Warga Balerejo Peduli Desa), pada hari Selasa 31/05/2011 pukul 09.30 WIB yang diadakan di Kantor Desa Balerejo yang menuntut agar Kepala Desa segera mundur Berbuntut pada Laporan Kepolisian.
Hal ini dikarenakan Kepala Desa Balerejo Kecamatan Wlingi Kabupaten Blitar melaporkan Hal tersebut pada pihak yang berwajib sebagai PENCEMARAN NAMA BAIK.Seperti dituangkan dalam Laporan Kepolisian atas nama Pemerintah Kabupaten Blitar Kecamatan Wlingi Kantor Desa Balerejo pada tanggal 3 juni 2011,nomor ; 181/19/409.056.09/2011.
Dikarenakan Tuntutan tersebut dituduhkan mengada ada .
Hal pertama :
Kades dituduh melanggar PP.72 tahun 2005 Pasal 17 Ayat 2(B),2(C),2(D),serta diduga pula menyelewengkan Alokasi Dana Desa ( ADD ) puluhan juta rupiah hingga pembangunan INFRASTRUKTUR Desa terbengkalai.
Sedangkan Alibi Kepala Desa Pada laporan Kepolisian :
1.80 % Warga Desa Balerejo masih mendukungnya serta Pemerintah Kabupaten Blitar masih mendukung.
2.Tidak pernah melakukan perbuatan ASUSILA yang seperti dituduhkan.
3.Tidak pernah mengangkat BPD (Badan Permusyawaratan Desa) melainkan hanya mengusulkan kepada Bapak Bupati Blitar berdasar hasil musyawarah Warga Desa Balerejo yang dihadiri 111 orang meliputi Perangkat Desa,Lembaga LPMD,RT/RW dan Tokoh masyarakat. Adapun BPD tidak Hadir.
4.Tidak menghambat PRogram Pembangunan Desa, dikarenakan BPD telah diundang sebanyak 3 (tiga) kali tidak hadir, dan tidak mau menandatangani DURK/LK ADD 2011.
Maka dari itu buntut Demo yang diadakan dia anggap tidak sesuai dengan fakta yang ada dan KORlAP  DEMO dituntut pada pihak yang berwajib.
Antara mana yang benar dan mana yang salah tidak diketahui ,dikarenakan kedua belah pihak saling membenarkan keterangan sepihak.
Diharapkan Kebenaran segera terbukti hingga tuntasnya kasus ini,sehingga masyarakat tidak dirugikan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar