ANANG SUSETYO
PENGUNJUNG BLOG INI
Sabtu, 23 Juli 2011
Tingkat Soal di Bawah Unas
HARI KEDUA: Peserta ujian paket C sedang mengerjakan soal kemarin.
Gaji Ke-13 Telan Rp 11,7 M
| Add caption |
Rudy Wijanarko
DAK PENDIDIKAN TAHUN 2010 LUMBUNG JERUJI
Oleh: aLIANSI berIMBANG.
Pendidikan merupakan salah satu bidang prioritas dalam pembangunan. Maka, tidak heran bila alokasi dana di bidang satu ini lebih besar dibanding bidang lainnya. Dan jangan heran pula, jika mendengar pengawasan penggunaan keuangan bidang pendidikan sangat ketat dan datang dari berbagai pihak.
Untuk kota Blitar, alokasi kegiatan DAK (Dana Alokasi Khusus) Bidang Pendidikan Tahun Anggaran 2010 sebesar Rp. 6.168.400.000,- dari pusat ditambah dana pendamping APBD Kota Blitar sebesar Rp. 624.840.000,-. Total Rp. 6.793.240.000,- . Sementara dana yang terserap sebesar Rp. 3.785.619.450,-. Ini berarti terdapat sisa dana sebesar Rp. 3.007.620.550,-.
Oleh pemerintah Kota Blitar, sisa dana tersebut dialokasikan kembali pada tahun anggaran 2011. Rincian pengalokasian dana itu ; untuk pengadaan alat-alat laboratorium sebesar Rp. 1.685.690.842,-, pengadaan konstruksi bangunan (Rp. 1.232.029.200,-) dan pengadaan buku /kepustakaan (Rp. 81.900.508,-). Namun demikian, Pemerintah Kota Blitar masih menunggu Petunjuk Teknis lebih lanjut dari pemerintah pusat mengenai prosedur penggunaan anggaran tersebut di tahun berikutnya.
“Kami masih menunggu petunjuk dari pemerintah pusat mengenai prosedur penggunaan anggaran sisa DAK tahun 2010 lalu,” kata Supendi, Kasubdin TK/SD Dinas Pendidikan Kota Blitar. Masih menurut Supendi, pihaknya telah mengirimkan surat permintaan petunjuk teknis. Namun sampai saat ini jawaban dari pusat belum turun.
Lantas bagaimana dengan “nasib” dana tersebut jika pemerintah pusat tidak juga mengirimkan jawaban? Koordinator LSM Aliansi Berimbang, Tri Priyo Utomo merasa pesimis dengan turunnya jawaban dari pusat tersebut. Aliansi Berimbang adalah Lembaga Swadaya Masyarakat yang konsisten dalam pengawasan pengelolaan anggaran pemerintah daerah di seluruh Jawa Timur.
“Kami tidak yakin pemerintah pusat akan mengirimkan jawaban positif atas permintaan Pemkot Blitar.” Alasan Tomo, berdasarkan petunjuk umum maupun petunjuk teknis, bahkan petunjuk konsideran di atasnya, dana tersebut berlaku sejak ditetapkan sampai batas waktu tahun berjalan.
Artinya, menurut Tomo, DAK bisa dilaksanakan pada waktu setelah ditetapkan dan berakhir pada akhir tahun berjalan. Bilamana tahun berjalan tidak dilaksanakan, dana tersebut akan menetap abadi sebagai Silpa. Tomo bahkan sudah meminta kepada pemerintah pusat agar segera membuat peraturan perundangan untuk mengatasi bilamana terjadi kejadian seperti ini.
“Langkah tersebut sebagai antisipasi agar daerah tidak menjadi korban atas kebijakan sepihak dari pemerintah pusat,” lanjut Tomo. Dalam kalimat lain Tomo mengatakan, hal ini akan menjadi potensi lumbung jeruji bagi pemerintah daerah yang memaksakan diri melaksanakan program tersebut ditahun ini.
Pendidikan merupakan salah satu bidang prioritas dalam pembangunan. Maka, tidak heran bila alokasi dana di bidang satu ini lebih besar dibanding bidang lainnya. Dan jangan heran pula, jika mendengar pengawasan penggunaan keuangan bidang pendidikan sangat ketat dan datang dari berbagai pihak.
Untuk kota Blitar, alokasi kegiatan DAK (Dana Alokasi Khusus) Bidang Pendidikan Tahun Anggaran 2010 sebesar Rp. 6.168.400.000,- dari pusat ditambah dana pendamping APBD Kota Blitar sebesar Rp. 624.840.000,-. Total Rp. 6.793.240.000,- . Sementara dana yang terserap sebesar Rp. 3.785.619.450,-. Ini berarti terdapat sisa dana sebesar Rp. 3.007.620.550,-.
Oleh pemerintah Kota Blitar, sisa dana tersebut dialokasikan kembali pada tahun anggaran 2011. Rincian pengalokasian dana itu ; untuk pengadaan alat-alat laboratorium sebesar Rp. 1.685.690.842,-, pengadaan konstruksi bangunan (Rp. 1.232.029.200,-) dan pengadaan buku /kepustakaan (Rp. 81.900.508,-). Namun demikian, Pemerintah Kota Blitar masih menunggu Petunjuk Teknis lebih lanjut dari pemerintah pusat mengenai prosedur penggunaan anggaran tersebut di tahun berikutnya.
“Kami masih menunggu petunjuk dari pemerintah pusat mengenai prosedur penggunaan anggaran sisa DAK tahun 2010 lalu,” kata Supendi, Kasubdin TK/SD Dinas Pendidikan Kota Blitar. Masih menurut Supendi, pihaknya telah mengirimkan surat permintaan petunjuk teknis. Namun sampai saat ini jawaban dari pusat belum turun.
Lantas bagaimana dengan “nasib” dana tersebut jika pemerintah pusat tidak juga mengirimkan jawaban? Koordinator LSM Aliansi Berimbang, Tri Priyo Utomo merasa pesimis dengan turunnya jawaban dari pusat tersebut. Aliansi Berimbang adalah Lembaga Swadaya Masyarakat yang konsisten dalam pengawasan pengelolaan anggaran pemerintah daerah di seluruh Jawa Timur.
“Kami tidak yakin pemerintah pusat akan mengirimkan jawaban positif atas permintaan Pemkot Blitar.” Alasan Tomo, berdasarkan petunjuk umum maupun petunjuk teknis, bahkan petunjuk konsideran di atasnya, dana tersebut berlaku sejak ditetapkan sampai batas waktu tahun berjalan.
Artinya, menurut Tomo, DAK bisa dilaksanakan pada waktu setelah ditetapkan dan berakhir pada akhir tahun berjalan. Bilamana tahun berjalan tidak dilaksanakan, dana tersebut akan menetap abadi sebagai Silpa. Tomo bahkan sudah meminta kepada pemerintah pusat agar segera membuat peraturan perundangan untuk mengatasi bilamana terjadi kejadian seperti ini.
“Langkah tersebut sebagai antisipasi agar daerah tidak menjadi korban atas kebijakan sepihak dari pemerintah pusat,” lanjut Tomo. Dalam kalimat lain Tomo mengatakan, hal ini akan menjadi potensi lumbung jeruji bagi pemerintah daerah yang memaksakan diri melaksanakan program tersebut ditahun ini.
JALAN RUSAK AKIBAT TRUK BERMUATAN KAOLIN WARGA WONOTIRTO KAB. BLITAR BLOKIR JALAN DENGAN MENANAMI POHON PISANG
Dimana dalam satu hari setidaknya ada sekitar 500 kali pulang pergi truck bermuatan kaolin yang melintasi jalan itu. Dengan asumsi satu truk 3-5 kali sehari. Lebih jauh Siswoyo mengatakan tidak keberatan dengan penggalian tambang di Blitar Selatan namun jalur transportasi warga harus segera di benahi. Secara terpisah anggota Komisi III DPRD Kabupaten Blitar, Darini, mengakui jika kerusakan jalan di Wonotirto akibat muatan truk yang melebihi tonase. Terkait dengan ini pihaknya telah mengusulkan pada Eksekutif agar dilakukan peningkatan kelas jalan. Sementara soal kerusakan jalan untuk perbaikan sebenarnya sudah dialokasikan melalui APBD tinggal menunggu realisasi saja. Kepala Dinas PU Binamarga dan Pengairan Pemkab. Blitar, Mangatas L Tobing, hingga berita ini diturunkan belum memberikan keterangan. Pasalnya saat di hubungi melalui ponselnya masih mengikuti rapat dinas.
Langganan:
Komentar (Atom)